Jakarta: Opsi pergantian Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) masih dikaji. Termasuk, usulan perpanjangan masa jabatan keduanya.
"Semua opsi ya bisa-bisa saja. Tapi semuanya masih dalam proses," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Bandung, Selasa, 19 September 2023.
Hal tersebut ditegaskan Jokowi usai meninjau PT Pindad di Bandung. Wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI dan KSAD mencuat berkaitan dengan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman akan purnatugas November 2023. "Pergantiannya masih proses," terang Jokowi.
Di sisi lain, aturan mengenai batas usia pensiun perwira tinggi TNI kini tengah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah perwira dan purnawirawan TNI Angkatan Laut menggugat batas usia pensiun TNI yang diatur dalam Pasal 53 Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004. Mereka meminta MK menaikkan batas usia pensiun perwira tinggi TNI dari 58 tahun menjadi 60 tahun.