Hanya gara-gara dimarahi, seorang anak di Kabupaten Malang, Jawa Timur tega membunuh ibu kandungnya sendiri. Korban meregang nyawa setelah ditusuk pisau dapur lebih dari tiga kali.
DHC (27) warga Desa Urek Urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang tega membunuh ibu kandungnya sendiri. Ironisnya, kemarahan tersangka hanya gara-gara tak terima dimarahi sang ibu.
Kejadian bermula pada Jumat (14/4/2023) malam lalu. Korban dan anaknya terlibat cekcok lantaran masalah tanah. Esok harinya, korban kembali memarahi pelaku. Hal ini membuat pelaku kalap dan langsung menusuk ibu kandungnya tiga kali menggunakan pisau dapur.
Menurut saksi yang juga tetangga, korban sempat bekerja sebagai TKW di Hong Kong selama 20 tahun. Korban juga kerap memberi uang kepada pelaku, tapi selalu habis tak bersisa.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.