Ulah turis asing di Bali menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu terakhir karena melakukan aksi di luar ketentuan hukum Indonesia. Ulah turis asing di antaranya ada yang menggunakan pelat nomor kendaraan palsu dan membuat petisi soal ayam berkokok. Selain itu ada juga turis yang mengantongi visa turis namun justru bekerja di Bali.
Ulah wisatawan asing ini turut membuat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno geram. Secara tegas Sandi mengingatkan agar turis asing mengikuti peraturan yang berlaku di tempat wisata atau akan menindak tegas dengan cara deportasi.
"Kita harus tindak tegas dan kita harus sampaikan bahwa mereka (WNA) yang berwisata di Indonesia harus patuh dalam koridor hukum dan norma-norma yang ada di Indonesia," ujar Sandiaga.
Sandiaga juga mengapresiasi kantor wilayah di Bali yang telah menindak WNA di Bali yang melanggar ketentuan.