NEWSTICKER

MK Gelar Sidang Uji Materi Sistem Pemilu Hari Ini

Lis Pratiwi • 23 May 2023 13:36

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang gugatan Undang-Undang Pemilu soal sistem proporsional terbuka, Selasa (23/5/2023). Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan pihak terkait dari Partai Garuda dan Partai NasDem.

Sidang gugatan dimulai pukul 11.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Ketua MK, Anwar Usman. Dua orang saksi yang menyampaikan pendapatnya adalah I Gusti Putu Artha dari Partai NasDem dan Abdul Khoir dari Partai Garuda.

Pihak terkait dari Partai NasDem membantah adanya deparpolisasi yang mengatakan bahwa partai politik sudah melakukan kaderisasi terlebih dahulu sesuai dengan amanah UU. NasDem menyatakan sudah menyeleksi siapa saja yang akan melakukan pendaftaran sebagai bakal calon anggota legislatif.

Sejumlah pihak dari kader parpol dan warga sipil juga mengatakan sejumlah pasal dalam UU Pemilu No. 7 Tahun 2017 dinilai dapat menimbulkan konflik internal partai. Hal ini karena membuat calon anggota DPR maupun DPRD berebut suara dan persiangan bebas guna meraih kemenangan. 

Para pemohon merasa dirugikan karena pasal-pasal tersebut mengatur penentuan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak dan mengakibatkan biaya Pemilu yang mahal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Muhammad Ali Afif)