Penyelidikan Kasus Dugaan Harta Tak Wajar, Rafael Alun & Istri Diperiksa KPK 12 Jam
N/A • 25 March 2023 21:17
Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo bersama istrinya Ernie Meike Torondek diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai penyelidikan kasus dugaan harta kekayaan yang tidak wajar.
Setelah dua pekan KPK menetapkan perkara harta Rafael Alun Trisambodo ke penyelidikan, untuk pertama kalinya Rafael diperiksa selama 12 jam di KPK pada Jumat (24/3/2023).
KPK juga memeriksa istri Rafael, dalam kapasitasnya sebagai terperiksa. Saat dikonfirmasi awak media, Rafael dan istri enggan berkomentar bahkan istrinya terus bersembunyi di belakang tubuh Rafael untuk menghindari sorotan kamera wartawan.
Rafael bungkam ketika ditanya hubungannya dengan pejabat pajak Jakarta Timur Wahono Saputro dan terpidana korupsi Angin Prayitno.
Ketidakwajaran harta Rafael terungkap dari PPATK. Dari laporan PPATK terendus adanya praktek menyembunyikan harta dengan nama orang lain, ditambah dengan dugaan bahwa Rafael juga menjadi perantara objek pajak dan atau antara objek pajak dengan konsultan pajak.
KPK masuk dari salah satu informasi mengenai aset perusahaan properti atas nama istri Rafael di Minahasa Utara. Dari pemeriksaan, terdeteksi nama pejabat pajak Jakarta Timur wahono Saputro dalam perusahaan tersebut. Wahono juga mengguanakan nama istrinya untuk memiliki saham di dua perusahaan properti. Wahono telah diperiksa atas dugaan tersebut pada 16 Maret 2023.
Harta jumbo Rafael terungkap dari laporan PPATK. Sejak 2009 PPATK mendeteksi puluhan rekening mencurigakan yang diduga terdapat putaran uang senilai Rp500 miliar. Awal Maret 2023, PPATK memblokir 40 rekening yang berafiliasi dengan Rafael, istri, putra dan koleganya.
(Nopita Dewi)