KPK telah menyita sejumlah aset milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. KPK masih terus menelusuri asal muasal aset, apakah terkait TPPU atau gratifikasi.
Berikut aset Rafael Alun yang telah disita KPK:
1. Motor Harley Davidson
2. Rumah mewah di Sleman, DIY
3. Mobil Toyota Camry dan Land Cruiser
4. Moge Triumph 1.200 CC
5. Resto di Yogyakarta
6. Rumah Mewah di Simprug, Jakarta Selatan
7. Rumah Kos di Blok M
8. Kontrakan di Meruya, Jakbar
9. Tas mewah bermerk Hermes, Louis Vuitton, Channel, Dior
10. Deposit Box Rp32,3 miliar
Diketahui, Rafael Alun awalnya ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi. Dirinya mengaku menerima gratifikasi senilai Rp1,3 miliar. Setelahnya, KPK melakukan pengembangan dan mendapatkan Rafael sebagai tersangka kasus TPPU.